WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan EPSS Tahun 2026 sekaligus memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola data sektoral yang semakin akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Melalui forum ini, perangkat daerah didorong untuk semakin memahami pentingnya statistik sektoral sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data.
Dalam pembahasan rapat disampaikan bahwa capaian EPSS Kabupaten Wonosobo Tahun 2024 berada pada angka 2,75 dengan predikat Baik. Hasil tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Wonosobo telah berjalan dengan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan pada berbagai aspek agar pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026 nilai yang diperoleh dapat meningkat, dengan target mencapai kategori Sangat Baik atau minimal pada nilai 3,5.
Sebagai bentuk kesiapan menuju pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah memiliki sejumlah modal awal yang mendukung. Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia yang melibatkan BPS, Bappeda, Diskominfo, dan produsen data; pembinaan proses bisnis statistik kepada 25 perangkat daerah; penyusunan 4.335 daftar data sektoral pada tahun 2025; monitoring keterisian data sektoral secara triwulanan; serta pemanfaatan portal data daerah sebagai media diseminasi data kepada masyarakat. Upaya-upaya tersebut menjadi fondasi yang penting dalam memperkuat kualitas statistik sektoral di Kabupaten Wonosobo.
Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengusulkan empat perangkat daerah sebagai lokus kegiatan statistik, yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penetapan lokus ini didasarkan pada pertimbangan kesiapan dokumen, proses bisnis statistik, ketersediaan data, serta potensi pemanfaatan data dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi juga menegaskan bahwa pelaksanaan EPSS tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai, tetapi lebih jauh diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara substantif. Oleh karena itu, masing-masing perangkat daerah diharapkan menyiapkan bukti dukung yang memadai, antara lain daftar data sektoral, metadata, standar operasional prosedur pengumpulan dan diseminasi data, instrumen pengumpulan data, bukti validasi kualitas data, publikasi data, notulen koordinasi, bukti pemanfaatan data dalam kebijakan, serta hasil monitoring dan tindak lanjut perbaikan data.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja berbasis data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Statistik sektoral yang berkualitas diharapkan tidak hanya mendukung keberhasilan evaluasi EPSS, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat