views | Share:

 Tim  Penyusun Daftar Data Kabupaten Wonosobo menggelar rapat penting pada Kamis (20/3) bertempat di Ruang Media Center Diskominfo Wonosobo. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menetapkan Daftar Data Tahun 2025 yang menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Rapat dipimpin oleh Diskominfo dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bagian Pemerintahan Setda, serta unsur dari Diskominfo sendiri.

Dalam agenda tersebut, peserta membahas dan menyepakati daftar data tahun 2025 yang bersumber dari berbagai dokumen strategis, seperti Data Prioritas Nasional, Daerah Dalam Angka(DDA), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), e-Walidata, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Data  Maturititas Perkotaan  (DMP), dan Indikator Utama Pembangunan (IUP).

Rapat ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, valid, dan akuntabel guna mendukung pembangunan berbasis data. Hasil dari penetapan daftar data ini akan menjadi acuan dalam pemanfaatan data oleh seluruh perangkat daerah, serta memperkuat peran Kabupaten Wonosobo dalam mendukung kebijakan satu data Indonesia.

“Dengan ditetapkannya daftar data 2025, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengacu pada data yang telah disepakati, sehingga perencanaan dan pelaporan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran dan terukur,” ujar kepala  Bidang  Informatika diskominfo Wonoso